PeristiwaSulsel

Bocah 4 Tahun Kritis di RSUP Tadjuddin Chalid Makassar Usai Kejang, Keluarga Soroti Penanganan Dokter

2
Screenshot 2026 10 27 093859 15kb
ket gambar Keluarga pasien mengeluhkan dugaan keterlambatan penanganan dokter setelah Aurelia Amaseira (4 tahun 8 bulan) dilaporkan mengalami kejang-kejang dan kondisi kritis saat menjalani perawatan di RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar. (Dok. Istimewa)

MEDIASULSEL.ID, MAKASSAR, Selasa (27/10/2026) — Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun 8 bulan bernama Aurelia Amaseira dilaporkan mengalami kondisi kritis saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, Sulawesi Selatan.

Keluarga pasien mempertanyakan penanganan medis yang diberikan setelah Aurelia disebut mengalami kejang-kejang seusai mendapatkan obat dari tenaga kesehatan rumah sakit.

Febi Mustika, tante pasien, mengungkapkan bahwa keponakannya awalnya dibawa ke rumah sakit karena mengalami demam tinggi.

Menurut Febi, kondisi Aurelia saat pertama masuk rumah sakit masih dinilainya cukup baik. Namun, situasi berubah setelah pasien mendapatkan obat sekitar pukul 06.00 WITA.

“Kondisinya baik-baik saja saat masuk karena demam tinggi. Setelah diberikan obat, langsung kejang-kejang. Kami tidak tahu obat apa yang diberikan,” ungkap Febi dalam keterangan yang diberitakan pada Minggu (25/10/2026).

Keluarga Keluhkan Dokter Belum Datang

Febi mengaku keluarga langsung panik ketika Aurelia mengalami kejang-kejang dan kondisinya semakin mengkhawatirkan.

Keluarga kemudian meminta agar dokter yang bertanggung jawab segera dihubungi untuk memberikan pemeriksaan dan penanganan medis.

Namun, menurut pengakuan Febi, pihak keluarga justru memperoleh jawaban bahwa dokter tersebut tidak bisa diganggu.

Ia mengatakan saat itu hanya melihat tenaga perawat berada di ruang perawatan untuk memberikan penanganan kepada keponakannya.

Kondisi tersebut membuat keluarga mempertanyakan kepastian pemeriksaan dokter, terutama ketika keadaan pasien disebut terus memburuk.

Tangan Pasien Disebut Membiru, Keluarga Diminta Setujui Tindakan Medis

Kekhawatiran keluarga semakin meningkat setelah Febi mengaku melihat tangan Aurelia berubah menjadi kebiruan.

Pasien disebut menjalani perawatan di ruangan yang oleh keluarga disebut sebagai ruang NICU RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar.

Selain persoalan kehadiran dokter, Febi mengungkapkan bahwa keluarga juga diminta menandatangani persetujuan tindakan medis berupa pembuatan lubang pada bagian leher pasien.

Permintaan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena keluarga mengaku belum memperoleh penjelasan terperinci mengenai alasan, manfaat, dan risiko tindakan yang direncanakan.

Keluarga berharap dokter yang menangani Aurelia dapat menjelaskan kondisi medis pasien secara langsung sebelum keputusan tindakan lebih lanjut diambil.

Hingga kini, belum terdapat keterangan medis resmi yang dapat memastikan penyebab kejang-kejang, diagnosis pasien, maupun alasan tindakan pada bagian leher tersebut.

Belum dapat dipastikan pula apakah kejang yang dialami Aurelia berkaitan dengan obat yang diberikan atau disebabkan oleh kondisi medis lainnya.

Minta Dinas Kesehatan Turun Tangan

Merasa khawatir terhadap keselamatan keponakannya, Febi meminta Dinas Kesehatan menindaklanjuti keluhan keluarga mengenai pelayanan medis di RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar.

Ia berharap dilakukan penelusuran secara objektif terhadap seluruh rangkaian penanganan, mulai dari pemeriksaan awal, pemberian obat, hingga tindakan medis yang direncanakan.

“Kalau ada apa-apa dengan keponakan saya, siapa yang bertanggung jawab? Saya meminta Dinas Kesehatan menindaklanjuti persoalan ini,” tegas Febi.

Keluarga juga meminta penjelasan mengenai dokter penanggung jawab pelayanan pasien dan alasan keterlambatan pemeriksaan yang mereka keluhkan.

Febi menyebut Aurelia merupakan warga yang berdomisili di kawasan Daya, Kota Makassar.

Pihak Rumah Sakit Belum Berikan Klarifikasi

Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada Minggu (25/10/2026), pihak manajemen RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar belum memberikan keterangan resmi mengenai keluhan keluarga pasien.

Karena itu, dugaan keterlambatan penanganan maupun kemungkinan hubungan antara pemberian obat dan kejang yang dialami Aurelia masih memerlukan pemeriksaan serta penjelasan medis.

Keterangan pihak rumah sakit diperlukan untuk mengetahui kronologi pelayanan, tindakan yang telah diberikan, serta kondisi pasien secara menyeluruh.

Persoalan ini juga menjadi perhatian terkait pentingnya komunikasi antara tenaga medis dan keluarga pasien, terutama ketika pasien anak mengalami kondisi yang dilaporkan kritis.

Pihak rumah sakit tetap perlu diberikan kesempatan menjelaskan penanganan yang dilakukan agar informasi yang diterima masyarakat berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sebelum fakta medis dipastikan.

Exit mobile version