BPN Takalar Dukung Program Jaksa Pelita Pesisir untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

oleh -5 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2026 06 18at09.46.06

mediasulsel.id – Takalar – Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar turut mendukung upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat pesisir melalui partisipasi dalam Rapat Koordinasi kegiatan rancangan, penyusunan, dan implementasi Proyek Perubahan bertajuk “Jaksa Pelita Pesisir” (Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Terpadu untuk Masyarakat Pesisir) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Takalar, Rabu (17/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Andi Dian Anggraeni Arki, S.ST., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Andi Achmad, S.ST., M.M.

Rapat koordinasi ini menjadi forum sinergi antarinstansi dalam merancang layanan penyuluhan dan konsultasi hukum yang terpadu, mudah diakses, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat pesisir.

Program Jaksa Pelita Pesisir diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai aspek hukum, termasuk persoalan pertanahan yang kerap menjadi perhatian di wilayah pesisir.

Melalui kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Takalar, Kantor Pertanahan, dan instansi terkait lainnya, masyarakat diharapkan memperoleh akses informasi hukum yang lebih luas dan layanan konsultasi yang lebih efektif.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memberikan edukasi hukum serta pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Selain memperkuat kesadaran hukum, program tersebut juga diharapkan dapat membantu masyarakat pesisir memahami hak dan kewajibannya, termasuk dalam aspek penguasaan, pemanfaatan, dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Dengan sinergi lintas sektor yang terus diperkuat, pelayanan hukum dan pertanahan bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Takalar diharapkan semakin mudah dijangkau dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *