Mediasulsel.id, Takalar, Rabu, 14/04/2026 — Masyarakat kini bisa mengecek kesesuaian data sertipikat tanah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan, karena Kementerian ATR/BPN menyediakan layanan digital lewat aplikasi Sentuh Tanahku.
Pengecekan Jadi Praktis
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat.
Menurutnya, layanan digital yang tersedia membuat proses pengecekan menjadi lebih praktis dan bisa dilakukan kapan saja.
“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena kini tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja. Bisa lewat Sentuh Tanahku,” ujar Shamy Ardian, Selasa, 14/04/2026.
Untuk mengakses layanan itu, masyarakat perlu membuat akun dan melakukan verifikasi terlebih dahulu di aplikasi Sentuh Tanahku.
Setelah akun aktif, fitur pengecekan sertipikat dapat digunakan secara langsung melalui ponsel.
Cara Cek Sertipikat
Untuk sertipikat analog, pemilik bisa membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat email serta menentukan durasi akses.
Data yang dapat dilihat meliputi Nomor Identifikasi Bidang atau NIB, jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, hingga identitas pemilik.
Sementara pada Sertipikat Elektronik, pemilik dapat membagikan barcode yang tertera pada sertipikat.
Setelah barcode dipindai, data sertipikat akan tampil di layar ponsel pihak pemindai, dengan catatan pihak tersebut juga sudah memiliki akun Sentuh Tanahku yang terverifikasi.
Jika Data Tidak Muncul
ATR/BPN mengingatkan bahwa jika data bidang tanah tidak ditemukan di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat tidak perlu panik.
Kondisi itu bisa terjadi karena data bidang tanah belum terpetakan dalam sistem digital.
Jika hal tersebut terjadi, warga diminta datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat untuk melakukan pemutakhiran data.
Langkah ini diperlukan agar informasi sertipikat bisa terintegrasi dan terbaca dalam sistem digital.
Digitalisasi layanan pertanahan memberi kemudahan bagi masyarakat untuk memastikan data sertipikat lebih cepat, praktis, dan transparan, sekaligus tetap menyediakan jalur pemutakhiran langsung jika data belum masuk sistem.













