mediasulsel.id MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis terkait permohonan hibah lahan, Kamis (30/4/2026), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, lantai 3 Kantor Wali Kota Makassar.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Kota Makassar dan dihadiri Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Susilawati, M.Si., bersama perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum Setda, serta sejumlah instansi teknis terkait lainnya.
Pertemuan lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan proses hibah lahan berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun aspek hukum.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Susilawati, M.Si., menjelaskan progres verifikasi data tanah dan status kepemilikan lahan yang menjadi objek permohonan hibah. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi data antara Dinas Pertanahan dan BPKAD agar seluruh aset daerah tercatat secara akurat sebelum proses hibah diselesaikan.
Sementara itu, Sekda Kota Makassar menekankan bahwa seluruh tahapan hibah lahan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperkuat koordinasi guna mempercepat penyelesaian dokumen administrasi.
Sekda menilai kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam penyelesaian proses hibah lahan agar tidak menimbulkan kendala berkepanjangan di kemudian hari.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati penyusunan timeline penyelesaian berkas serta kemungkinan pembentukan tim verifikasi gabungan untuk mempercepat proses administrasi dan legalitas hibah lahan.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah Pemkot Makassar sekaligus menunjang pembangunan dan pelayanan publik yang lebih maksimal bagi masyarakat.











