mediasulsel.id, Makassar, Selasa, 26/05/2026 — Dinas Pertanahan Kota Makassar mengikuti rapat koordinasi permintaan keterangan atas kepemilikan dan penguasaan tanah untuk pembangunan Jembatan Barombong di Ruang Rapat Tim Ahli Wali Kota Makassar, Selasa, 26/05/2026, sebagai bagian dari percepatan proses pengadaan tanah proyek infrastruktur tersebut.
Rapat Bahas Kepemilikan dan Penguasaan Tanah
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulilawati, M.Si., menghadiri rapat koordinasi permintaan keterangan atas kepemilikan dan penguasaan tanah untuk pembangunan Jembatan Barombong.
Dalam kegiatan itu, Sri Sulilawati didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Muh. Izhar Kurniawan, S.H., M.H.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Tim Ahli Wali Kota Makassar.
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan proses pengadaan tanah guna mendukung pembangunan infrastruktur strategis di Kota Makassar, khususnya Jembatan Barombong.
Dalam rapat koordinasi itu, para pihak membahas permintaan keterangan atas status kepemilikan dan penguasaan tanah yang berada pada area rencana pembangunan.
Pembahasan status tanah penting dilakukan agar proses administrasi dan pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinasi lintas pihak juga diperlukan untuk memastikan data, dokumen, dan informasi lapangan dapat diselaraskan sebelum tahapan lanjutan dilakukan.
Dukung Kelancaran Pembangunan Infrastruktur
Rapat koordinasi tersebut menjadi wadah penyamaan informasi antarinstansi dan pihak terkait dalam mendukung pembangunan Jembatan Barombong.
Dinas Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan untuk terus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur.
Dukungan itu diarahkan untuk meningkatkan konektivitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Jembatan Barombong menjadi salah satu proyek infrastruktur yang membutuhkan kepastian administrasi pertanahan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih tertib.
Kepastian status tanah juga menjadi dasar penting untuk mengurangi potensi hambatan dalam proses pengadaan tanah.
Melalui koordinasi ini, Dinas Pertanahan Kota Makassar mendorong agar seluruh tahapan terkait pertanahan dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai prosedur.
Dengan penguatan data dan koordinasi lintas pihak, pembangunan Jembatan Barombong diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan memberi manfaat bagi mobilitas warga di Kota Makassar.












