Dinas Pertanahan Makassar Gelar FGD DPPT Pembangunan Jembatan Barombong 2026

oleh -0 Dilihat
oleh
Dinas Pertanahan Makassar Gelar FGD DPPT Pembangunan Jembatan Barombong 2026
Dinas Pertanahan Makassar Gelar FGD DPPT Pembangunan Jembatan Barombong 2026. Doc ist.

mediasulsel.id, Makassar, Rabu, 13/05/2026 — Dinas Pertanahan Makassar menggelar Focus Group Discussion penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah atau DPPT Pembangunan Jembatan Barombong 2026 di Ruang Rapat Sipakalebbi Kantor Wali Kota Makassar, Rabu, 13/05/2026, untuk menyempurnakan dokumen perencanaan agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Dinas Pertanahan Bahas DPPT Jembatan Barombong

Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion atau FGD terkait hasil penyusunan DPPT Pembangunan Jembatan Barombong Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Muh Izhar Kurniawan, S.H., M.H.

FGD berlangsung di Ruang Rapat Sipakalebbi Kantor Wali Kota Makassar.

DPPT merupakan dokumen perencanaan yang menjadi bagian penting dalam tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan.

Dokumen ini digunakan untuk memastikan kebutuhan lahan, data pendukung, rencana lokasi, dan tahapan pelaksanaan pengadaan tanah tersusun secara tertib.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pertanahan Kota Makassar membahas hasil penyusunan dokumen DPPT bersama sejumlah pihak terkait.

Pembahasan dilakukan untuk mendukung rencana pembangunan Jembatan Barombong di Kota Makassar.

Forum ini juga menjadi ruang koordinasi agar proses pengadaan dan pemanfaatan tanah dapat berjalan sesuai aturan.

Melalui FGD, peserta memberikan masukan dan saran terhadap dokumen hasil penyusunan DPPT.

Masukan tersebut diperlukan untuk menyempurnakan dokumen sebelum masuk pada tahapan lanjutan.

Koordinasi Didorong Percepat Infrastruktur Kota

FGD penyusunan DPPT ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Makassar.

Pembangunan Jembatan Barombong membutuhkan perencanaan pengadaan tanah yang matang agar pelaksanaan di lapangan berjalan tepat sasaran.

Koordinasi lintas pihak juga dibutuhkan untuk mengurangi potensi hambatan administratif, teknis, dan legalitas pada tahapan berikutnya.

Dinas Pertanahan Kota Makassar berharap kegiatan ini mampu menciptakan sinergi antarinstansi dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sinergi tersebut menjadi penting karena proyek infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan fisik, tetapi juga membutuhkan kepastian dokumen, data lahan, dan kesesuaian prosedur.

Dengan penyempurnaan DPPT, rencana pembangunan Jembatan Barombong diharapkan memiliki dasar perencanaan yang lebih kuat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan Dinas Pertanahan Kota Makassar terhadap pembangunan kota yang lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan.