Dua Tahanan Curanmor Kabur dari Sel Mapolres Selayar, Polisi Gelar Pengejaran Masif

oleh -6 Dilihat
oleh
Dua Tahanan Curanmor Kabur dari Sel Mapolres Selayar, Polisi Gelar Pengejaran Masif

Mediasulsel.id, Kepulauan Selayar, Minggu, Mei 17, 2026 — Dua orang tahanan kasus curanmor melarikan diri dari sel Mapolres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Keduanya kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan memicu operasi pengejaran besar-besaran.

Polres Kepulauan Selayar melakukan pengejaran terhadap dua tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), AA (19) dan W (17), yang kabur dari sel pada Kamis dini hari. “Mereka masih di wilayah Selayar,” kata Kasi Humas Polres Selayar Aiptu Suardi Alimuddin, Minggu, Mei 17, 2026.

Kronologi Kaburnya Tahanan

Kasi Humas Polres Selayar Aiptu Suardi Alimuddin belum dapat merinci detail kejadian kaburnya kedua tahanan karena pertimbangan SOP pengamanan. “Kalau misalnya kronologis kaburnya, saya belum bisa jelaskan kronologisnya karena pertimbangan SOP pengamanan tahanan,” ujarnya, Minggu, Mei 17, 2026.

Setelah kaburnya kedua tahanan, polisi langsung menutup semua akses keluar dari Pulau Selayar. Razia dilakukan di sejumlah pelabuhan dan dermaga, termasuk Pelabuhan Pamatata, Pelabuhan Pattumbukang, dan Dermaga Padang. “Itu kami langsung melakukan pencarian, menutup semua akses-akses keluar Selayar. Melakukan razia di Pelabuhan Pamatata, Pelabuhan Pattumbukang, Dermaga Padang, dan semua tempat berlabuh terluar dari Selayar kami tempatkan personel di sana,” kata Suardi.

Penyisiran dan Keyakinan Polisi

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan memimpin langsung penyisiran di area hutan untuk menemukan jejak kedua pelarian. “Semua informasi sekecil apa pun ditindaklanjuti dengan pencarian dan dipimpin langsung Pak Kapolres,” imbuh Suardi.

Berdasarkan temuan di lapangan, polisi meyakini kedua tersangka masih bersembunyi di daratan Selayar. Beberapa jejak fisik ditemukan selama proses pengejaran di kawasan hutan. “Saat ini kami masih yakin mereka berdua itu masih ada di wilayah Selayar,” ucap Suardi.

Kedua remaja tersebut sebelumnya ditangkap oleh Tim Resmob Polres Selayar di Kabupaten Bulukumba setelah terlibat aksi pencurian sepeda motor lintas kabupaten. Mereka mendekam di sel berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/60/IV/2026/SPKT atas tindak pidana pencurian. Pihak kepolisian terus mengerahkan personel untuk memburu kedua buron dan meminta masyarakat melapor jika menemukan hal mencurigakan.

banner DPRD Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.