Mediasulsel.id, Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2026 — Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Fathan Subchi meninggal dunia di Moskwa, Rusia, saat menjalankan tugas pemeriksaan, Minggu (25/10/2026).
Fathan wafat pada usia 56 tahun dan merupakan anggota BPK untuk masa jabatan 2024–2029.
Kabar duka tersebut dikonfirmasi Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK melalui keterangan resmi pada hari yang sama.
BPK menyampaikan bahwa almarhum mulai mengemban jabatan sebagai Anggota VI sejak Oktober 2024.
“Pimpinan dan segenap keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian Almarhum,” demikian keterangan resmi BPK, Minggu (25/10/2026).
Lembaga tersebut juga mendoakan almarhum serta menyampaikan harapan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
Jenazah Diperkirakan Tiba Senin
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri menyebut jenazah Fathan diperkirakan tiba di Jakarta pada Senin (26/10/2026).
“Iya, insyaallah Senin,” kata Ahmad Iman Sukri dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (25/10/2026).
Menurut informasi yang diterimanya, kepulangan jenazah dari Rusia akan mendapat pengawalan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tersebut.
Setelah tiba di Jakarta, jenazah direncanakan disemayamkan dan disalatkan di Kantor BPK RI.
Jenazah juga direncanakan dibawa ke rumah duka di Condet, Jakarta Timur, sebelum dimakamkan di Jawa Tengah.
Pernah Menjadi Anggota DPR
Sebelum bertugas di BPK, Fathan menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selama dua periode, yakni 2014–2024.
Ia juga menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) periode 2025–2030.
PKB turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Fathan melalui akun resmi partai.
Jadwal kedatangan jenazah masih berupa perkiraan, sedangkan BPK menyatakan informasi lanjutan akan disampaikan melalui Biro Humas dan Kerja Sama Internasional.















