Inspektur Wilayah II ATR/BPN Tinjau Kantah Makassar dalam Penilaian Zona Integritas

oleh -4 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2026 06 17at18.09.58

mediasulsel.id – Makassar – Kantor Pertanahan Kota Makassar menerima kunjungan Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Tri Wibisono, bersama Tim Penilai Internal (TPI), Rabu (17/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan penilaian pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Makassar.

Kedatangan Tim Penilai Internal disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar beserta jajaran. Penilaian ini menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap berbagai upaya reformasi birokrasi yang telah dijalankan oleh satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penilaian terhadap implementasi pembangunan Zona Integritas yang mencakup aspek penguatan akuntabilitas, efektivitas kinerja, pengawasan internal, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tri Wibisono bersama tim juga meninjau berbagai inovasi dan komitmen yang telah diterapkan Kantor Pertanahan Kota Makassar dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar menyampaikan bahwa penilaian ini menjadi momentum penting untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan pertanahan.

Melalui evaluasi tersebut, Kantor Pertanahan Kota Makassar berharap dapat memperkuat implementasi Zona Integritas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang profesional, cepat, dan akuntabel.

Penilaian WBBM merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dari praktik korupsi serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *