Kantah Makassar dan RSUP Makassar Bahas Percepatan Sertifikasi Aset Negara, Libatkan KPKNL

oleh -0 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2026 06 19at09.25.36

mediasulsel.id – Makassar – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar menerima audiensi dari RSUP Makassar untuk membahas percepatan pensertipikatan dan pengamanan aset tanah milik negara. Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat (19/6/2026) sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum aset negara.

Audiensi dihadiri Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Makassar Muhammad Natsir Maudu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Nurjihan, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Nany Jumawaty. Turut hadir perwakilan dari KPKNL Makassar sebagai bagian dari sinergi antarinstansi dalam pengelolaan aset negara.

Dalam pertemuan itu, para pihak membahas sejumlah langkah strategis guna mempercepat proses sertifikasi aset tanah yang dikelola RSUP Makassar. Pembahasan meliputi inventarisasi data pertanahan, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga identifikasi potensi kendala yang dapat mempengaruhi proses sertifikasi.

Kantah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan sertifikasi aset negara melalui koordinasi yang intensif dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi aset dinilai penting untuk memperkuat pengamanan aset negara dan mencegah potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

banner DPRD Makassar 728x90

Melalui kolaborasi antara Kantah Kota Makassar, RSUP Makassar, dan KPKNL Makassar, proses sertifikasi aset negara diharapkan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan mendukung tata kelola aset yang baik demi peningkatan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *