mediasulsel.id, Makassar, Jumat, 25/09/2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep dan Barru mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Makassar untuk mempelajari penerapan Pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari.
Kunjungan kerja berlangsung pada Jumat, 25 September 2026, di Aula Pa’bicara Butta.
Fokus pada alur peralihan hak
Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Johanis Buapi menerima rombongan dari kedua kantor pertanahan tersebut bersama jajarannya.
Menurut keterangan resmi Kantor Pertanahan Kota Makassar, pembahasan berfokus pada tata kelola layanan peralihan hak yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Program terintegrasi dengan target sepuluh hari itu merupakan salah satu inovasi pelayanan Kementerian ATR/BPN yang menjadi bahan studi tiru.
Diskusi dan peninjauan pelayanan
Rangkaian kunjungan meliputi pemaparan materi dan diskusi interaktif mengenai pelaksanaan layanan.
Rombongan Pangkep dan Barru juga meninjau langsung alur pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Makassar.
Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi tiga kantor pertanahan untuk bertukar pengalaman dalam menerapkan program peralihan hak terintegrasi.
Keterangan resmi tidak memuat keputusan bersama atau jadwal penerapan lanjutan di Pangkep dan Barru.










