banner BPKAD Kota Makassar 728x90
Pendidikan

Listrik Padam, Kantor Pertanahan Makassar Tetap Layani Warga Lewat PELATARAN

1
×

Listrik Padam, Kantor Pertanahan Makassar Tetap Layani Warga Lewat PELATARAN

Sebarkan artikel ini
PELATARAN Kantor Pertanahan Kota Makassar pada akhir pekan September 2026
Informasi layanan PELATARAN di Kantor Pertanahan Kota Makassar. Foto: Kantor Pertanahan Kota Makassar.
banner BPKAD Kota Makassar 728x90

MEDIASULSEL.ID, Makassar, Selasa, 03/11/2026 — Kantor Pertanahan Kota Makassar tetap memberikan pelayanan melalui program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) pada Sabtu dan Minggu, 31 Oktober–1 November 2026, meskipun sempat menghadapi pemadaman listrik.

Program PELATARAN disediakan untuk masyarakat yang kesulitan mendatangi kantor pertanahan pada hari kerja, terutama warga yang memiliki aktivitas pekerjaan dari Senin hingga Jumat.

PELATARAN Makassar Buka Sabtu dan Minggu

Berdasarkan informasi pelayanan Kantor Pertanahan Kota Makassar, PELATARAN dibuka setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WITA.

Pelayanan pada akhir pekan tersebut difokuskan untuk pemberian informasi pertanahan dan pengambilan sertipikat yang telah siap diserahkan.

Ketentuan layanan ini berlaku bagi pemohon yang datang langsung mengurus kepentingan pertanahannya sendiri, bukan pemohon yang diwakili kuasa.

Melalui pengaturan tersebut, warga yang sulit meninggalkan pekerjaan pada hari biasa memiliki pilihan waktu untuk memperoleh informasi atau mengambil dokumen sertipikat.

Petugas Tetap Melayani Saat Listrik Padam

Dalam dokumentasi kegiatan PELATARAN pada 31 Oktober–1 November 2026, pegawai Kantor Pertanahan Kota Makassar tetap bertugas melayani masyarakat meski terjadi pemadaman listrik.

Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa layanan akhir pekan tetap diupayakan berjalan di tengah gangguan fasilitas pendukung.

Masyarakat yang hendak memanfaatkan PELATARAN perlu memperhatikan batasan jenis layanan dan ketentuan pemohon langsung sebelum mendatangi kantor.

Dengan jadwal pelayanan setiap akhir pekan, Kantor Pertanahan Kota Makassar berupaya memperluas akses layanan publik agar warga tidak hanya bergantung pada jam kerja biasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *