Mediasulsel.id, Makassar, Senin, 29/06/2026 – Kantor Pertanahan Kota Makassar menghadirkan program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan atau Pelataran guna mempermudah masyarakat mengurus sertipikat tanah di luar hari kerja. Layanan ini dibuka setiap Sabtu dan Minggu khusus untuk pemohon langsung yang ingin mengambil sertipikat atau memperoleh informasi pertanahan.
Program ini merupakan bagian dari komitmen kantor pertanahan dalam membangun Zona Integritas 2026 dan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pelataran memungkinkan warga yang tidak sempat datang saat jam kerja tetap dapat memperoleh pelayanan secara prima.
Layanan Khusus Pemohon Langsung
Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar melalui keterangan resminya menyatakan bahwa Pelataran hanya diperuntukkan bagi pemohon langsung atau non-kuasa. Masyarakat dapat datang sendiri tanpa perwakilan untuk mengambil sertipikat yang telah selesai diproses. Layanan ini berlangsung setiap akhir pekan sebagai bentuk peningkatan aksesibilitas publik.
Dengan adanya Pelataran, warga Makassar yang memiliki kesibukan pada hari biasa tidak perlu khawatir. Program ini menjadi solusi atas keterbatasan waktu kerja sekaligus mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan di ibu kota provinsi.
Wujud Komitmen Zona Integritas 2026
Kehadiran Pelataran sejalan dengan upaya Kantor Pertanahan Kota Makassar meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM pada tahun 2026. Kantor ini berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Inovasi layanan akhir pekan menjadi salah satu indikator perbaikan birokrasi.
Seluruh rangkaian program Zona Integritas terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai kanal resmi. Informasi lebih lengkap mengenai Pelataran dan layanan pertanahan lainnya dapat diakses melalui laman resmi Kantor Pertanahan Kota Makassar di kot-makassar.atrbpn.go.id.















