Sidrap, Mediasulsel.id – Dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap Hj. Paramita, owner kosmetik MJB yang saat ini menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Sidrap, terus menuai sorotan. Di tengah mencuatnya isu fasilitas “napi VIP” hingga dugaan setoran puluhan juta rupiah kepada oknum petugas, Kepala Rutan (Karutan) Sidrap membantah seluruh tudingan tersebut. Namun, alih-alih memberikan penjelasan rinci kepada media, Karutan justru mengarahkan awak media untuk datang ke rutan dan bahkan disebut menyarankan agar berkoordinasi dengan suami warga binaan yang bersangkutan.
Sikap tersebut memunculkan tanda tanya di tengah publik. Pasalnya, isu yang dipertanyakan media menyangkut tata kelola dan pengawasan di dalam rutan yang seharusnya menjadi kewenangan pihak pemasyarakatan, bukan keluarga warga binaan.
Konfirmasi media bermula saat menanyakan apakah benar Hj. Paramita saat ini menjalani masa penahanan di Rutan Kelas IIB Sidrap.
“Oh iya ada, masih menjalani sidang,” jawab Karutan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/6/2026).
Ketika dipastikan kembali apakah yang dimaksud adalah Hj. Paramita selaku owner kosmetik MJB, Karutan kembali membenarkan.
“Iya dinda,” tulisnya.
Setelah memperoleh konfirmasi tersebut, awak media melanjutkan dengan sejumlah pertanyaan terkait dugaan perlakuan khusus yang diterima Hj. Paramita selama berada di dalam rutan. Pertanyaan meliputi penempatan kamar, akses kunjungan keluarga, penerimaan titipan barang, hingga dugaan adanya fasilitas tertentu yang tidak diperoleh warga binaan lainnya.
Namun, pertanyaan tersebut tidak dijawab secara spesifik.
“Datang aja ke rutan,” balas Karutan singkat.
Media kemudian mengajukan pertanyaan lebih lanjut terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya fasilitas “napi VIP” dan informasi dugaan setoran uang sebesar Rp20 juta untuk mendapatkan perlakuan khusus di dalam rutan.
Selain itu, media juga meminta penjelasan apakah pihak rutan bersedia membuka data pengawasan, hasil razia, serta laporan pengamanan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Alih-alih memberikan uraian atau klarifikasi rinci, Karutan kembali hanya memberikan bantahan singkat.
“Tidak benar, datang aja ke rutan dinda,” jawabnya.
Meski membantah, Karutan tidak menjelaskan dasar bantahan tersebut maupun langkah yang dilakukan pihak rutan untuk memastikan tidak adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu.
Yang menjadi perhatian, berdasarkan informasi yang diterima media, Karutan juga mengarahkan awak media untuk berkoordinasi dengan suami Hj. Paramita terkait sejumlah hal yang ingin dikonfirmasi.
Sikap tersebut memunculkan pertanyaan baru. Sebab substansi yang ditanyakan media bukan menyangkut urusan pribadi atau keluarga warga binaan, melainkan dugaan praktik pemberian fasilitas khusus di dalam lembaga pemasyarakatan yang menjadi ranah dan tanggung jawab pihak rutan.
Publik pun berhak mempertanyakan, mengapa klarifikasi mengenai dugaan fasilitas khusus terhadap seorang warga binaan justru diarahkan kepada pihak keluarga? Mengapa pihak rutan tidak membuka penjelasan secara gamblang jika memang seluruh tudingan tersebut dipastikan tidak benar?
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi terhadap lembaga pemasyarakatan, minimnya penjelasan substantif dari pihak rutan berpotensi menimbulkan spekulasi baru di masyarakat. Terlebih, isu yang berkembang tidak hanya menyangkut keberadaan seorang warga binaan, tetapi juga dugaan adanya perlakuan berbeda berdasarkan faktor ekonomi, kedekatan, maupun pengaruh tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rutan Kelas IIB Sidrap belum memberikan keterangan resmi yang lebih rinci mengenai mekanisme pengawasan terhadap Hj. Paramita, alasan pengalihan konfirmasi kepada pihak keluarga, maupun langkah konkret untuk menjawab isu dugaan “napi VIP” yang kini menjadi sorotan publik.
Ada apa sebenarnya di balik polemik ini? Jika tidak ada yang ditutupi, publik tentu menunggu jawaban yang lebih terbuka, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan dari pihak yang berwenang.





