mediasulsel.id – JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) tetap membuka layanan terbatas pada beberapa hari tertentu selama periode libur tersebut. Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan tetap dapat terlayani.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN. Kantor Pertanahan yang menjalankan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) diminta tetap membuka layanan selama libur Idulfitri.
Pelayanan terbatas dijadwalkan berlangsung pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Kantor Pertanahan di wilayah ibu kota provinsi dipastikan tetap memberikan layanan, sementara Kantah di daerah lain menyesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah, terutama daerah yang menjadi tujuan mudik.
Selama periode tersebut, layanan akan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan ini jika membutuhkan layanan pertanahan.
Adapun layanan yang tersedia antara lain informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.
Pihak Kantor Pertanahan yang membuka layanan terbatas juga diminta aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial resmi masing-masing kantor.












