Lurah Banta-Bantaeng Bersama Satpol PP Tertibkan PK5 yang Gunakan Trotoar untuk Berjualan

oleh -230 Dilihat
oleh
FB IMG 1730457578677 1024x1024 1
Photo : Tangkap Layar IG Kecamatan Rappocini/Dok Ist

Mediasulsel.id – Makassar – BKO Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kecamatan Rappocini kembali malakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan  di sepanjang Jalan Andi Djemma Kelurahan Banta-Bantaeng, Rabu (30/10/2024).

Bersama dengan Lurah Banta-Bantaeng Ady Mulyadi Jacub, S.Sos dan dibantu Sapol PP Kota Makassar, BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini melakukan penertiban kepada para Pedagang kaki lima (PK5) yang menggunakan trotoar sebagai tempat jualan sehingga mengambil hak para pejalan kaki serta mengakibatkan kemacetan.

Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP mengatakan, berharap dengan bantuan dari Satpol PP Kota Makassar sehingga fungsi trotoar untuk pejalan kaki dapat kembali serta mengurangi kemacetan di Jalan Andi DjemMa.

“Setelah mendapatkan laporan kemarin, bersama pak Lurah Banta-Bantaeng dan dibantu Satpol PP Kota Makassar, Kami kembali mengarahkan BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini untuk kembali melakukan penertiban di Andi Djema. Kami harapkan dengan penertiban ini fungsi trotoar untuk pejalan kaki dapat kembali serta mengurangi kemacetan” jelasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *