mediasulsel.id – Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menambah fitur layanan digital di aplikasi Sentuh Tanahku. Kini, masyarakat bisa mengecek daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terverifikasi aktif sebelum melakukan transaksi pertanahan.
Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, mengatakan fitur ini memudahkan warga mencari PPAT kredibel sesuai wilayah kerja.
“Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT, sekarang bisa cek daftar PPAT yang terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota dengan Aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Ana Anida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, fitur cek PPAT membantu masyarakat memastikan PPAT yang dipilih memiliki rekam jejak kerja untuk kebutuhan pembuatan akta pertanahan, mulai dari jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan.
“Hadirnya fitur cek PPAT di aplikasi Sentuh Tanahku ini jadi salah satu upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi tanah,” jelas Ana.
Cara cek PPAT aktif di Sentuh Tanahku
Pengguna cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku, lalu dari beranda memilih menu “Layanan”. Setelah itu masuk ke “Mitra Kerja”, lalu pilih PPAT dan klik “Lihat PPAT” pada bar menu bawah.
Selanjutnya, pengguna memasukkan wilayah kerja yang dicari sesuai lokasi tanah. Di halaman ini tersedia dua sub-menu, yakni PPAT dan PPATS.
Ana menyebut data yang ditampilkan memuat informasi penting, mulai dari nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan, hingga jumlah berkas yang diolah dalam satu bulan.
“Data yang tertera berupa informasi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan PPAT, serta keterangan jumlah berkas yang diolah dalam satu bulan,” ungkapnya.
ATR/BPN menyatakan fitur ini dapat diakses tanpa harus memiliki akun Sentuh Tanahku. Meski begitu, masyarakat tetap disarankan membuat dan memverifikasi akun agar bisa memakai fitur layanan secara lebih lengkap.
Sebagai informasi, ATR/BPN mencatat terdapat 23.662 PPAT yang terverifikasi aktif di 34 provinsi. Adapun jumlah PPAT aktif terbanyak berada di Jawa Barat dengan 4.838 PPAT.












