PertanahanSulsel

Ditjen SPPR Evaluasi Pengukuran Tanah PTSL ILASPP di Takalar

0
Ditjen SPPR Evaluasi Pengukuran Tanah PTSL ILASPP di Takalar
Ditjen SPPR Evaluasi Pengukuran Tanah PTSL ILASPP di Takalar

mediasulsel.id, Takalar, Jumat, 17/07/2026 — Monitoring PTSL ILASPP di Takalar dilakukan tim Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang bersama Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan pengukuran bidang tanah berjalan sesuai standar teknis, ketentuan, dan target pekerjaan.

Monitoring PTSL ILASPP Pastikan Mutu Pengukuran Tanah

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut menyasar pelaksanaan Pengukuran Bidang Tanah atau PBT dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Integrated Land Administration and Spatial Planning Project atau PTSL ILASPP.

Berdasarkan keterangan resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, evaluasi dilakukan untuk memeriksa kesesuaian proses kerja dengan ketentuan yang berlaku serta memastikan hasil pengukuran memenuhi standar teknis pertanahan.

Pengukuran bidang tanah menjadi tahapan penting karena menghasilkan data mengenai letak, batas, luas, dan bentuk bidang yang digunakan dalam proses pendaftaran tanah.

Ketelitian pada tahap ini dibutuhkan agar data fisik tanah dapat dipadankan dengan dokumen kepemilikan serta meminimalkan kesalahan yang berpotensi menimbulkan persoalan administrasi pada kemudian hari.

Tim Direktorat Jenderal SPPR didampingi tim Kanwil BPN Sulsel juga mengevaluasi kemajuan pekerjaan dan pencapaian target yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan PTSL ILASPP.

Hasil Evaluasi Dukung Percepatan Kepastian Hukum Tanah

PTSL ILASPP merupakan bagian dari upaya memperkuat administrasi pertanahan melalui pengumpulan data tanah yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat digunakan untuk mendukung penataan ruang.

Monitoring diperlukan agar setiap kendala teknis dapat ditemukan lebih awal dan segera ditindaklanjuti sebelum memengaruhi kualitas hasil pengukuran.

Hasil pekerjaan yang terjaga diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran tanah dan penerbitan sertipikat bagi masyarakat.

Data bidang tanah yang akurat juga membantu pemerintah membangun basis informasi pertanahan yang lebih tertib dan mendukung penyelesaian layanan secara transparan serta akuntabel.

Kegiatan ini menegaskan pentingnya pengawasan berjenjang antara pemerintah pusat, Kanwil BPN Sulsel, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar dalam menjaga kualitas pelaksanaan PTSL ILASPP.

Dengan proses pengukuran yang sesuai standar, program tersebut diharapkan memberi kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mengurangi risiko sengketa akibat perbedaan data batas atau luas bidang.

Exit mobile version