Mudik ke Kampung Halaman, Pastikan Batas Tanah Jelas untuk Cegah Konflik dengan Tetangga

oleh -0 Dilihat
oleh
ATR/BPN Makassar
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan jajaran Forkopimda memasang patok batas tanah secara simbolis dalam pencanangan GEMAPATAS 2025 di Purworejo, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kepastian hukum batas tanah di seluruh Indonesia.

mediasulsel.id – Jakarta – Momen mudik Lebaran dimanfaatkan masyarakat untuk kembali ke kampung halaman, termasuk mengecek aset tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau warga memastikan batas tanah terpasang jelas guna mencegah konflik dengan tetangga.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan batas tanah atau patok memiliki peran penting dalam melindungi hak kepemilikan sekaligus mempermudah urusan pertanahan.

banner DPRD Makassar 728x90

“Menjaga batas tanah penting untuk mencegah konflik, melindungi hak kepemilikan, serta mempermudah proses jual beli maupun warisan,” ujar Shamy dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).

Ia menjelaskan, penetapan letak dan batas tanah merupakan syarat penting dalam proses pengukuran bidang tanah untuk pendaftaran. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Menurutnya, mengabaikan batas tanah berpotensi memicu sengketa yang bisa berujung pada proses hukum panjang hingga kerugian finansial dan sosial.

“Jika tidak diperhatikan, sengketa lahan bisa terjadi dan berdampak pada hubungan antarwarga,” katanya.

ATR/BPN pun mengimbau masyarakat untuk mulai memastikan batas tanah dengan langkah sederhana, seperti memasang patok permanen dan melibatkan pemilik tanah yang berbatasan saat proses pengukuran.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk segera mengurus sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah. Sertipikat tersebut memuat informasi resmi mengenai lokasi, luas, serta batas bidang tanah yang diakui negara.

Dengan memastikan batas tanah sejak awal, masyarakat diharapkan dapat melindungi asetnya sekaligus menghindari potensi konflik di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.