mediasulsel.id – MAKASSAR — Wali Kota Makassar menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni. Pertemuan tersebut membahas penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi pelayanan publik.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Makassar menekankan pentingnya keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Ia berharap kehadiran Dirjen Keuda dapat memberikan pencerahan kepada seluruh perangkat daerah terkait tata kelola keuangan yang baik.
“Ada beberapa hal yang kami harapkan dari Pak Dirjen, terutama bagaimana sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga bagaimana belanja dimaksimalkan sehingga terjadi keseimbangan,” ujarnya.24/02/26
Menurutnya, setiap rupiah yang diperoleh pemerintah daerah harus mampu memutar roda organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai pemaparan yang diberikan Dirjen Keuda sangat komprehensif dan bermanfaat bagi jajaran SKPD di lingkungan Pemkot Makassar.
“Tadi beliau sudah menjelaskan secara panjang lebar kaidah-kaidah dalam sistem pengelolaan keuangan. Ini sangat baik dan luar biasa, apalagi di tengah kesibukan beliau masih menyempatkan hadir di Makassar,” tambahnya.
Selain itu, dalam diskusi juga dibahas mekanisme penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Wali Kota menegaskan bahwa BTT memiliki prosedur ketat dan hanya dapat digunakan dalam kondisi yang benar-benar mendesak serta berpotensi mengganggu pelayanan publik.
“BTT itu tidak serta-merta bisa digunakan. Ada prosedur yang harus dijalankan. Jika kondisi sangat kasuistis dan mengganggu sistem pelayanan, barulah BTT bisa dikeluarkan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sertifikasi pengadaan barang dan jasa bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, hal tersebut menjadi syarat wajib untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan profesional dan akuntabel.
“Bagaimana mau mengelola anggaran kalau kepala OPD tidak bersertifikat. Ini wajib dipenuhi oleh pemerintah kota,” tegasnya.
Melalui kunjungan ini, Pemkot Makassar berharap pengelolaan keuangan daerah semakin tertata, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.












