mediasulsel.id — Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan langkah besar dalam melakukan mutasi dan rotasi pejabat, khususnya di jajaran eselon II yang mencakup posisi asisten, staf ahli, hingga kepala dinas.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengingatkan para pejabat agar bersiap menghadapi perubahan tersebut. Pesan ini disampaikan saat pelantikan A Zulkifly Nanda sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar yang berlangsung beberapa waktu lalu.
“Karena posisi sentral (Sekda) ini sudah kita selesaikan, setelah itu akan bergeser ke teman-teman SKPD, persiapkan jantung yang kuat untuk ini,” ujar Munafri sambil berkelakar.
Ia juga mengungkapkan dinamika dalam struktur pemerintahan yang seringkali penuh tantangan, meski tampak tenang di permukaan.
“Saya biasa bilang dalam struktur seperti ini baik di perusahaan maupun tata kelola pemerintahan, bibir tersenyum tapi hati menangis,” tambahnya disertai tawa.
Sebagai bagian dari proses ini, sebanyak 34 pejabat eselon II telah mengikuti uji kesesuaian (job fit) pada tanggal 23 hingga 24 April lalu. Hasil penilaian tersebut kini telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Pemkot Makassar masih menunggu rekomendasi dari lembaga tersebut.
Setelah rekomendasi diterbitkan, langkah selanjutnya adalah berkonsultasi dengan Gubernur Sulsel sebelum mengajukan permohonan persetujuan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelaksanaan mutasi.
“Kalau prosesnya cepat, kita juga bisa lakukan pelantikan secepatnya, tapi kan kita tunggu dari pusat dulu,” jelas Munafri.
Dalam struktur saat ini, terdapat sembilan posisi kepala perangkat daerah yang masih kosong. Jabatan tersebut meliputi:
Kepala Dinas Pendidikan,Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB),Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika,Kepala Dinas Ketahanan Pangan,Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,Direktur RSUD Makassar,Kepala Bappeda
Menurut Munafri, jabatan-jabatan tersebut berpotensi terisi setelah proses mutasi. Jika masih terdapat posisi yang tetap kosong, maka Pemkot akan mengusulkan seleksi terbuka atau lelang jabatan kepada Kemendagri.