mediasulsel.id – Makassar , Dalam upaya menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelanggaran usaha yang dilakukan beberapa pengusaha di Kota Makassar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Perizinan.16/10/24
Rapat yang melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menangani permasalahan yang dihadapi. Beberapa usaha yang telah melanggar aturan atau tidak memiliki izin yang sesuai menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat pengawasan terhadap perizinan usaha demi menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Diharapkan, langkah ini dapat mempercepat proses penegakan hukum dan memberikan perlindungan bagi masyarakat serta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara sah.
Selanjutnya, Satgas Pengawasan Perizinan akan terus berkoordinasi untuk memastikan setiap usaha yang beroperasi di Makassar mematuhi ketentuan yang ada demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan kondusif di kota ini.