Razia Pajak Kendaraan di Gowa Digelar, Bapenda Kejar Kepatuhan Wajib Pajak

oleh -0 Dilihat
oleh
Petugas gabungan UPT Samsat Gowa bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dan Bapenda Gowa melakukan penertiban pajak kendaraan di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Rabu (21/5/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Petugas gabungan UPT Samsat Gowa bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dan Bapenda Gowa melakukan penertiban pajak kendaraan di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Rabu (21/5/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

mediasulsel.id – Gowa – UPT Samsat Gowa bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Rabu (21/5/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa bersama Kepala Bidang Penetapan, Penagihan & Pembukuan Bapenda Gowa. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas guna memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

banner DPRD Makassar 728x90

Kepala Bidang Penetapan, Penagihan & Pembukuan Bapenda Gowa mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masih ditemukan sejumlah kendaraan yang menunggak pajak. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan imbauan hingga tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada pengendara terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pendekatan persuasif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat secara berkelanjutan.

“Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi. Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak kendaraan merupakan kewajiban yang berdampak langsung pada pembangunan daerah,” tambahnya.

Bapenda Gowa memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Gowa.

Dengan adanya penertiban ini, pemerintah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.