mediasulsel.id – Makassar, Rabu (5/11/2025) — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai 93%. Hingga awal November, penerimaan PBB tercatat sekitar Rp254 miliar, menyisakan lebih dari Rp20 miliar yang ditargetkan tuntas paling lambat 30 Desember 2025.
Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, menyampaikan capaian tersebut saat ditemui di ruang kerjanya.
“Realisasi PBB sudah 93 persen atau sekitar Rp254 miliar. Sisa kewajiban di atas Rp20 miliar akan kami kejar tuntas hingga 30 Desember,” ujar Indirwan.
Diskon Pokok untuk Tunggakan 2024 ke Bawah, Berlaku hingga 30 November
Sebagai langkah percepatan, Bapenda menyiapkan program pengurangan (diskon) pokok untuk tunggakan PBB tahun 2024 ke bawah. Kebijakan keringanan ini berlaku hingga 30 November.
“Kami memberi ruang keringanan pokok PBB bagi wajib pajak dengan tunggakan sampai tahun 2024. Program ini kesempatan terakhir sampai 30 November,” kata Indirwan, mengimbau warga memanfaatkan periode relaksasi tersebut.
Strategi Kejar Target
Bapenda menyebut akan memaksimalkan:
Penagihan terukur melalui koordinasi kelurahan–kecamatan,
Layanan jemput bola dan kanal pembayaran nontunai,
Edukasi wajib pajak agar memanfaatkan diskon sebelum tenggat.
Indirwan menegaskan, percepatan PBB diperlukan untuk menjaga arus kas dan pembiayaan layanan publik jelang penutupan tahun anggaran.
“Kami fokus menjaga kinerja penerimaan tanpa membebani warga, salah satunya lewat skema diskon pokok yang sedang berjalan.”










