mediasulsel.id – Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan Terminal Malengkeri sebagai lokasi relokasi sementara bagi pedagang kaki lima (PK5) di kawasan Kalimbu, terutama pedagang sayur dan kebutuhan harian. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan aktivitas perdagangan sekaligus penertiban ruang publik yang selama ini terganggu karena lapak pedagang meluber hingga badan jalan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, Pemkot tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Namun, aktivitas jual-beli harus mengikuti aturan pemanfaatan ruang agar tidak mengganggu kepentingan umum.
“Saya tidak melarang orang mencari nafkah, tapi jangan di tempat yang dilarang,” tegas Munafri.
Munafri menilai, kondisi jalan di Kalimbu semakin menyempit akibat tumpukan barang dagangan yang memakan ruang kendaraan. Situasi itu dinilai mengganggu hak pengguna jalan dan berpotensi memicu kemacetan.
Pemkot tak gegabah, Terminal Malengkeri dibenahi lebih dulu
Meski rencana relokasi sudah dibahas, Munafri menekankan Pemkot tidak akan gegabah mengeksekusi pemindahan pedagang sebelum Terminal Malengkeri benar-benar siap digunakan.
“Kita lagi melihat bagaimana di terminal untuk membenahi dulu. Jangan nanti kita minta orang ke sana, padahal di sana masih ada genangan air, masih ada apa dan sebagainya,” ujarnya.
Direktur PD Terminal Makassar, Elber Makbul Amin, mengatakan persoalan utama di Terminal Malengkeri saat ini adalah genangan air saat hujan. Ia memastikan perbaikan sudah berjalan dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
“Intinya itu sudah masuk penanganan. Memang masih ada genangan air kalau hujan, tapi itu yang kita perbaiki. Pak Wali tanya kapan bisa selesai, dan kita target bulan ini rampung, setelah itu pedagang dipindahkan ke sana,” kata Elber usai diwawancarai di Balai Kota Makassar, Kamis (22/1/2026).
Pemkot menegaskan pembenahan infrastruktur dilakukan agar Terminal Malengkeri layak dan nyaman untuk aktivitas perdagangan, sekaligus memastikan relokasi tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.













