NasionalPertanahan

RKA-KL 2027 ATR/BPN Prioritaskan Transformasi Layanan Pertanahan

0
×

RKA-KL 2027 ATR/BPN Prioritaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan membahas RKA-KL 2027 dan transformasi layanan pertanahan

mediasulsel.id, Jakarta, Selasa, 21/07/2026 — RKA-KL 2027 ATR/BPN diarahkan untuk memprioritaskan transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang melalui program yang terukur, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

RKA-KL 2027 Fokus pada Transformasi Layanan ATR/BPN

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Dalu Agung Darmawan menyampaikan arahan tersebut saat membuka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2027 secara daring pada Senin, 20/07/2026.

“Kita fokuskan yang selama ini jadi isu utama, yaitu transformasi layanan,” kata Dalu Agung Darmawan dalam keterangan resmi Kementerian ATR/BPN.

Transformasi itu mencakup penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah.

Layanan juga diarahkan terintegrasi dari awal hingga akhir dengan kepastian mengenai waktu, biaya, persyaratan, dan status penyelesaian permohonan.

Langkah lainnya meliputi penuntasan tunggakan, penguatan transparansi, peningkatan kepatuhan aparatur terhadap standar pelayanan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan pengamanan pemanfaatan data spasial.

Dalu meminta setiap program disusun dengan keluaran, volume, lokasi, jadwal pelaksanaan, dan penanggung jawab yang jelas agar anggaran dapat dikendalikan secara lebih efektif.

Kualitas Hasil Jadi Ukuran Keberhasilan Anggaran

Menurut Dalu, keberhasilan program tidak cukup dinilai dari besarnya penyerapan anggaran, tetapi juga harus memperhatikan kualitas hasil dan manfaat yang diterima masyarakat.

“Yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Para pejabat pimpinan tinggi, kepala kantor wilayah, dan kepala kantor pertanahan se-Indonesia diminta memperkuat pengendalian program, memantau kinerja secara berkala, serta segera menyelesaikan hambatan pelaksanaan.

Peningkatan kesiapan sumber daya manusia, manajemen perubahan, tata kelola, dan pengelolaan risiko juga menjadi bagian penting agar organisasi mampu mengikuti kebutuhan pelayanan yang terus berkembang.

Forum penyusunan RKA-KL 2027 diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang realistis dan tajam serta mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *