NasionalPertanahan

RUU Reforma Agraria Lolos Pembahasan Tingkat I, Menunggu Paripurna DPR

2
×

RUU Reforma Agraria Lolos Pembahasan Tingkat I, Menunggu Paripurna DPR

Sebarkan artikel ini
RUU Reforma Agraria — dokumentasi Kementerian ATR/BPN
Foto: Kementerian ATR/BPN.

mediasulsel.id, Jakarta, Selasa, 22/09/2026 — RUU Reforma Agraria disepakati dalam pembahasan tingkat I pada 21 September 2026 dan dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam sidang paripurna DPR RI.

Persetujuan tahap pertama diberikan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya dalam rapat di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Rancangan aturan masuk tahap akhir DPR

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid berharap rancangan undang-undang itu menjadi landasan hukum penyelenggaraan reforma agraria.

Rapat pengambilan keputusan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Fraksi-fraksi menyatakan menerima hasil pembahasan untuk diteruskan ke pembicaraan tingkat II.

Konflik dan redistribusi menjadi perhatian

Menurut keterangan Kementerian ATR/BPN, RUU tersebut memuat pengaturan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah dan memperjelas mekanisme penyelesaian konflik agraria.

Partisipasi masyarakat dalam pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan juga menjadi bagian dari rancangan.

Pada tahap ini, rancangan belum menjadi undang-undang; keputusan akhir masih melalui sidang paripurna.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan turut hadir mendampingi Nusron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *