mediasulsel.id – Makassar — Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, S.STP., M.H., menghadiri rapat monitoring dan evaluasi (Monev) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi A DPRD Kota Makassar. Agenda ini menjadi forum akuntabilitas untuk menilai progres kinerja perangkat daerah, efektivitas program, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan dan regulasi yang berlaku.
Pada sesi pembahasan, Dinas Pertanahan memaparkan perkembangan pelaksanaan program strategis pertanahan, penyelarasan data spasial–yuridis, serta dukungan terhadap proyek prioritas pemerintah daerah. Evaluasi turut menyoroti aspek tertib administrasi, percepatan layanan, dan upaya pencegahan potensi sengketa melalui penguatan proses verifikasi dan koordinasi lintas-instansi.
Komisi A DPRD memberikan catatan tindak lanjut terkait peningkatan kualitas layanan publik, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan pengawasan internal. Rekomendasi tersebut direspons Dinas Pertanahan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan pada triwulan berikutnya.
Melalui keikutsertaan pada Monev ini, Dinas Pertanahan menegaskan komitmen terhadap tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil, guna memastikan kemanfaatan program pertanahan bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan kota.











