Hukum

Sempat Terancam Dijemput Paksa, Basri Kajang Akhirnya Datangi Polda Sulsel

5
×

Sempat Terancam Dijemput Paksa, Basri Kajang Akhirnya Datangi Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini
basri

mediasulsel.id – Makassar – Muhammad Basri alias Basri Kajang alias Ombas akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Basri diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar di Kabupaten Gowa.

Basri mendatangi Mapolda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (7/8/2026). Kehadirannya dilakukan setelah sebelumnya penyidik menyampaikan kemungkinan upaya jemput paksa apabila panggilan pemeriksaan kembali tidak dipenuhi.

Kehadiran Basri dibenarkan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri. Menurut Jufri, Basri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Basri tercatat menjadi saksi ke-31 yang dimintai keterangan penyidik dalam perkara tersebut. Sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi ke-30 pada 29 Juli 2026.

“Sekarang saudara Basri menjadi saksi ke-31,” kata Jufri.

Basri Dicecar 48 Pertanyaan

Usai menjalani pemeriksaan, Basri mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik. Total terdapat 48 pertanyaan yang harus dijawabnya selama pemeriksaan.

Basri menegaskan kehadirannya di Mapolda Sulsel merupakan bentuk sikap kooperatif sekaligus kepatuhannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Penasihat hukum Basri mengatakan seluruh pertanyaan penyidik dijawab berdasarkan data yang dimiliki kliennya. Menurutnya, Basri memberikan keterangan secara tegas dan lugas selama pemeriksaan.

“Semua pertanyaan dijawab dengan data-data yang disodorkan oleh Pak Basri. Tidak ada hal yang mengarah seperti tuduhan publik yang berkembang beberapa waktu terakhir,” ujar penasihat hukum Basri.

Pihak Basri juga menilai pemeriksaan yang dilakukan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel berjalan profesional dan transparan.

Basri Tak Hadiri Pansus Hak Angket DPRD Gowa

Di tengah proses hukum tersebut, Basri juga sempat disorot lantaran tidak menghadiri undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.

Basri mengatakan dirinya memilih tidak hadir karena menilai hak angket merupakan ranah politik di DPRD.

“Hak angket itu urusan politik di DPRD. Saya timbang-timbang untuk tidak hadir di pansus DPRD,” katanya.

Basri diketahui merupakan konsultan politik yang disebut memiliki kedekatan dengan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Penyidik Geledah 5 Kantor OPD Gowa

Penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis tersebut terus bergulir. Sebelum pemeriksaan Basri, tim Ditreskrimsus Polda Sulsel telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Lima kantor yang digeledah yakni Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bappeda, BPKAD, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan, spesifikasi teknis seragam hingga administrasi anggaran.

Dokumen tersebut selanjutnya didalami penyidik untuk kepentingan penyidikan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis yang bersumber dari anggaran Kabupaten Gowa.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Basri Kajang maupun Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *