Sentil Birokrasi Lamban, Menteri ATR/BPN: Pemimpin yang Persulit Sertipikat Rakyat Akan Dipersulit Hidupnya

oleh -12 Dilihat
oleh
1d48dddc 3425 4d18 9a0e a9ffb84eb68e 1

mediasulsel.id – PANDEGLANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengeluarkan peringatan keras bagi para pimpinan dan aparatur birokrasi yang kerap memperlambat pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang sengaja mempersulit urusan administrasi rakyat, khususnya terkait pengurusan sertipikat tanah, akan menanggung konsekuensi berbalik berupa kesulitan dalam hidupnya.(09/05/2026)

Pernyataan menohok tersebut dilontarkan Nusron di sela-sela agenda Pengajian Umum Yayasan Anwarul Hidayah di Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Sabtu (9/5/2026). Saat berbicara di hadapan ratusan jemaah dan tokoh masyarakat setempat, Nusron membongkar esensi tata kelola pemerintahan yang wajib berlandaskan amanah dan pelayanan tulus.

“Kalau ada pemimpin yang sedang memimpin dan ketika memimpin itu mengangkat harkat dan martabat rakyatnya, mempermudah rakyatnya, maka doa Rasulullah, angkatlah derajatnya orang tersebut, permudahlah hidupnya,” tegas Menteri Nusron.

Lebih jauh, Nusron secara spesifik menyoroti praktik maladministrasi yang selama ini menjadi momok di tingkat akar rumput. Merujuk pada asas pelayanan publik, ia menjabarkan definisi konkrit dari bentuk ‘mempersulit’ rakyat dalam sistem hukum administrasi negara.

“Bentuk mempersulit itu antara lain memperlambat pelayanan administrasi, mempersulit pengurusan surat, sertipikat, maupun bantuan kepada masyarakat,” tuturnya memberikan peringatan agar seluruh jajaran mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Dalam lawatan resminya di Pandeglang, Nusron tidak hanya melempar teguran lisan, tetapi juga melakukan langkah legalisasi aset secara langsung. Ia menyerahkan dokumen negara berupa sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Masjid Al-Ittihad dan Musala Anwarul Hidayah.

Saat prosesi penyerahan berlangsung, Menteri ATR/BPN turut dikawal ketat oleh jajaran birokrasi pertanahan wilayah, yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Pandeglang, Fahmi. Turut hadir memantau jalannya agenda tersebut, Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, serta Ketua Umum Yayasan Anwarul Hidayah, Endin AJ. Soefihara.

banner DPRD Makassar 728x90

Menutup agenda, Menteri ATR/BPN yang berlatar belakang kaum sarungan ini meminta pengawasan publik serta doa agar institusi yang dinahkodainya dapat mengeksekusi reformasi birokrasi dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

“Saya mohon doa, moga-moga saya sebagai alumni santri ketika memimpin ini betul-betul bisa mempermudah dan mengangkat rakyatnya, sehingga Allah mempermudah hidup kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.