,

Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

oleh -0 Dilihat
oleh
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Mediasulsel.id, Jakarta, Rabu, 24/06/2026 – Capaian sertifikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta mencapai 98,6% dan dinilai sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi keberhasilan tersebut.

Capaian ini merupakan hasil tata kelola administrasi pertanahan yang baik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ossy menyebutnya sebagai contoh bagi daerah lain. Sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta akan terus diperkuat, termasuk melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan.

Apresiasi Wamen ATR/BPN atas Capaian Sertifikasi Tanah

Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menyebut capaian sertifikasi tanah di DKI Jakarta yang mencapai 98,6% merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia. Ia mengapresiasi keberhasilan Gubernur DKI Jakarta dan jajarannya dalam menata tata kelola administrasi pertanahan.

“Sebanyak 98,6% bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Wamen ATR/Waka BPN dalam acara Penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas Nama Pemprov DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu, 24/06/2026.

Menurut Wamen Ossy, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan hingga seluruh bidang tanah di DKI Jakarta terdaftar dan bersertipikat. Untuk mewujudkannya, Kementerian ATR/BPN akan memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta, baik dalam percepatan sertipikasi tanah maupun peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.

Integrasi Data dan Penyerahan Sertifikat

Penguatan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta dilakukan melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan. Sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, dan akuntabel.

banner DPRD Makassar 728x90

“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN.

Pada kegiatan tersebut, Wamen Ossy yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta dengan total luas sekitar 85 hektare. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto; Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda; serta jajaran Pemprov DKI Jakarta. Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.

Wamen Ossy berharap capaian sertifikasi tanah di DKI Jakarta tidak berhenti di angka 98,6% dan terus dimaksimalkan hingga 100% bidang tanah terdaftar dan bersertipikat. Langkah ini diharapkan mendukung optimalisasi pelayanan publik serta peningkatan penerimaan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.