mediasulsel.id – Takalar – Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah sebagai tindak lanjut integrasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan agar lebih akurat dan terintegrasi. Selain meningkatkan validitas informasi bidang tanah, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mendukung kepastian hukum bagi masyarakat terkait status lahan yang dimiliki.
Tak hanya itu, integrasi data NIB dan NOP juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi pertanahan sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui data yang lebih valid dan terbarukan. Dengan adanya sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin efektif, cepat, dan transparan.











