SEMARANG, Mediasulsel.id – Stigma birokrasi pelayanan pertanahan yang kaku dan lamban kembali berhasil dipatahkan. Lewat inovasi nyata di tingkat daerah, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sukses membuktikan bahwa layanan penghapusan hak tanggungan (roya) kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit tanpa perlu melibatkan perantara.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menjelaskan bahwa percepatan administrasi ini diwujudkan melalui program strategis bernama RALALI (Roya Layanan Lima Menit). Program ini sengaja dirancang untuk memangkas hambatan birokrasi sekaligus memberikan kepastian layanan hukum yang cepat dan transparan bagi masyarakat luas.
“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah,” tegas Wahyu Setyoko.
Guna memastikan kenyamanan masyarakat, Kantah Kabupaten Semarang turut menyediakan fasilitas eksklusif berupa loket berkarpet merah (jalur prioritas). Loket ini didedikasikan secara khusus bagi masyarakat yang datang mengurus dokumen pertanahannya sendiri tanpa menggunakan surat kuasa atau pihak ketiga.
Dampak positif dari reformasi layanan ini dirasakan langsung oleh Suparmi (61), seorang warga asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Berbekal niat untuk mengurus tanahnya secara mandiri untuk pertama kalinya, ia justru dibuat kagum dengan efisiensi tata kelola di Kantah tersebut.
“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi dengan raut wajah puas seusai merampungkan berkas permohonannya.
Keberhasilan program RALALI di Jawa Tengah ini menjadi manifestasi konkret dari arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di tingkat pusat. Transformasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengutamakan kepuasan publik, mengikis ruang gerak percaloan, dan menghadirkan tata kelola pertanahan kelas dunia yang berintegritas tinggi.













