Wali Kota Makassar Pantau SPMB, Disdik Kebut Verifikasi Jelang Pengumuman

oleh -0 Dilihat
oleh
1003317706 2048x1365 1

mediasulsel.id – Makassar – Pemerintah Kota Makassar memastikan proses verifikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai jadwal. Untuk memastikan hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung meninjau pelaksanaan verifikasi di sejumlah sekolah pada Rabu (17/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir Arif, yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan.

Sekolah pertama yang dikunjungi adalah UPT SPF SMP Negeri 6 Makassar. Rombongan kemudian melanjutkan pemantauan ke UPT SPF SMP Negeri 3 Makassar guna melihat secara langsung proses pemeriksaan dokumen pendaftaran calon peserta didik.

Andi Akhmad Muhajir Arif mengatakan hasil pemantauan menunjukkan proses verifikasi di kedua sekolah berjalan dengan baik. Meski demikian, ia mengakui terdapat tantangan di sejumlah sekolah favorit yang memiliki jumlah pendaftar sangat tinggi, seperti SMP Negeri 3, SMP Negeri 6, dan SMP Negeri 8 Makassar.

Menurutnya, Dinas Pendidikan bersama tim teknis dari Kominfo telah mengambil langkah percepatan dengan menambah jumlah petugas verifikator agar proses pemeriksaan berkas dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami telah menambah tim teknis verifikator sehingga proses pemeriksaan dokumen di sekolah dengan jumlah pendaftar tinggi bisa dipercepat,” ujarnya.

banner DPRD Makassar 728x90

Ia menambahkan, SMP Negeri 3 Makassar dinilai mampu mengantisipasi lonjakan pendaftar dengan baik sehingga proses verifikasi berjalan sesuai target.

Selain melakukan pemantauan di sekolah, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga membuka layanan helpdesk untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat selama pelaksanaan SPMB berlangsung. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan.

Muhajir menjelaskan, seluruh proses verifikasi ditargetkan selesai pada 17 Juni 2026 agar hasil seleksi SPMB dapat diumumkan sesuai jadwal pada 18 Juni 2026.

Karena itu, seluruh kepala sekolah diminta segera melaporkan apabila menemukan kendala teknis maupun administrasi selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

“Kami sudah menyiapkan helpdesk untuk membantu penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di sekolah,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku mampu meloloskan peserta didik melalui jalur tertentu dengan meminta imbalan.

Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB Kota Makassar dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak memberikan ruang bagi praktik percaloan maupun titip-menitip.

Munafri juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kanal informasi resmi atau datang langsung ke sekolah apabila membutuhkan penjelasan terkait proses penerimaan siswa baru.

Menurutnya, prinsip utama dalam pelaksanaan SPMB adalah keadilan sehingga seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mencontohkan, peserta didik yang memenuhi syarat berdasarkan domisili tidak boleh kehilangan haknya hanya karena adanya intervensi atau kedekatan dengan pihak tertentu.

“Penerimaan siswa harus berjalan adil dan objektif sehingga seluruh masyarakat memperoleh hak yang sama dalam proses SPMB,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *