mediasulsel.id – JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi peran strategis Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dalam menjaga integritas sistem penilaian tanah nasional.
Hal tersebut disampaikan Ossy saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional MAPPI bertema “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia” pada Senin (23/02/2026).
“Saya mengapresiasi MAPPI sebagai organisasi profesi yang konsisten menjaga standar, etika, dan kualitas penilai di Indonesia. Peran MAPPI dalam pembinaan, peningkatan kompetensi, serta penguatan integritas profesi sangat penting bagi keberlanjutan sistem penilaian nasional,” ujar Ossy.
Webinar ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, mulai dari perwakilan Kementerian Keuangan, Kejaksaan RI, hingga akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Kegiatan tersebut diikuti anggota MAPPI dan peserta umum dari berbagai daerah.
Menurut Ossy, forum ini merupakan wujud nyata perhatian MAPPI terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penilai pertanahan. Ia berharap diskusi tersebut mampu melahirkan rekomendasi konstruktif sebagai referensi dalam penyempurnaan kebijakan ke depan.
Dalam paparannya, Ossy juga menyoroti sejumlah kesalahan yang kerap terjadi dalam praktik penilaian, strategi penyelesaiannya, serta langkah mitigasi risiko kerja yang berpotensi dihadapi profesi penilai. Ia mengingatkan anggota MAPPI untuk terus memperkuat kolaborasi agar setiap kebijakan memiliki landasan teknis yang kokoh dan dapat diterima para pemangku kepentingan.
“Kami dari Kementerian ATR/BPN berkomitmen terus memperkuat tata kelola penilaian melalui kebijakan, regulasi, dan penguatan sistem yang semakin terintegrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra, menyambut baik apresiasi tersebut dan menegaskan komitmen MAPPI untuk memperkuat kerja sama lintas sektor.
“Ke depan, MAPPI berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik Kementerian Keuangan, OJK, ATR/BPN, Kejaksaan Agung, DPR RI, maupun akademisi, untuk membangun ekosistem penilaian yang sehat, profesional, dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.











