Mediasulsel.id, Jakarta, Minggu, 14/06/2026 – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, memaparkan peran strategis sektor pertanahan dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pemaparan tersebut disampaikan dalam kegiatan Akademi Politik yang digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Dalam kegiatan bertema “Asta Cita sebagai Kompas Peradaban: Meneguhkan Kepemimpinan Bangsa yang Tangguh, Berdaulat, dan Berkemajuan” itu, Ossy Dermawan menjelaskan bahwa program swasembada tanah, energi, hingga ekonomi biru memerlukan lahan. Kementerian ATR/BPN mendorong penyelesaian pemetaan dan integrasi data pertanahan untuk mengurangi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang memicu konflik.
Data dan Pemetaan Jadi Fondasi Utama
Ossy Dermawan menguraikan bahwa total daratan Indonesia mencapai sekitar 189 juta hektare, di mana 62,5 persen di antaranya adalah kawasan hutan. Sementara itu, areal penggunaan lain seluas 70,1 juta hektare menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN.
“Semua program tersebut membutuhkan lahan dan tanah. Di situlah peran Kementerian ATR/BPN akan mendorong program Asta Cita terlaksana,” ujar Ossy Dermawan, Minggu, 14/06/2026.
Hingga saat ini, sekitar 79,5 persen area yang menjadi kewenangan kementeriannya telah terpetakan. Kementerian ATR/BPN kini fokus menyelesaikan pemetaan 20,5 persen bidang tanah yang tersisa, terutama di wilayah perbatasan dan yang berbatasan dengan kawasan hutan. Penyelesaian ini diharapkan menghasilkan basis data pertanahan yang lengkap dan terintegrasi.
Integrasi Data Lewat Kebijakan Satu Peta
Setelah tahap pemetaan, pemerintah fokus pada integrasi data melalui Kebijakan Satu Peta. Langkah ini dinilai krusial untuk meminimalkan potensi sengketa dan konflik agraria akibat tumpang tindih pemanfaatan ruang.
“Beberapa permasalahan yang terjadi saat ini merupakan akibat belum adanya kesatuan database yang kita miliki. Karena itu, kami terus mendorong pemanfaatan teknologi agar seluruh lembaga menggunakan satu basis data yang sama,” pungkas Ossy Dermawan.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen memanfaatkan teknologi untuk memastikan seluruh kementerian dan lembaga menggunakan basis data yang sama. Upaya ini ditempuh agar tumpang tindih dan konflik lahan dapat ditekan semaksimal mungkin di masa mendatang.











