Mediasulsel.id, Semarang, Kamis, 04/06/2026 – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menekankan bahwa sinkronisasi data lahan sawah antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci pengendalian alih fungsi lahan serta perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Kementerian ATR/BPN mengakselerasi penyelarasan data sawah agar tercipta kepastian perencanaan tata ruang dan ketahanan pangan nasional. Rapat koordinasi digelar dengan seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah untuk membahas perbedaan data yang masih terjadi dan mengintegrasikannya ke dalam instrumen tata ruang daerah.
Satu Data Nasional Cegah Kebijakan Tabrakan
Ossy Dermawan menyebut masih ada perbedaan antara Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), LP2B, dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Sebidang lahan bisa tercatat sebagai sawah di satu basis data, tetapi berstatus berbeda di data lainnya. Kondisi ini berpotensi membuat kebijakan pusat dan daerah tidak selaras.
“Kalau datanya tidak sama, maka kebijakannya juga tidak akan pernah sama. Kalau pusat dan daerah menggunakan peta yang berbeda, maka keputusannya akan saling bertabrakan. Kalau tata ruangnya tidak sinkron dengan kondisi lapangan, maka investor juga akan kesulitan mendapatkan kepastian dalam melakukan investasi,” ujar Ossy Dermawan, Senin, 29/06/2026.
Kementerian ATR/BPN menggelar rapat koordinasi bersama bupati dan wali kota se-Jawa Tengah. Selain arahan Wamen, peserta mendapat pemaparan teknis dari Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri. Materi menyangkut strategi percepatan penetapan LP2B, sinkronisasi data lahan sawah, dan pengintegrasiannya ke dalam rencana tata ruang wilayah.
“Kita ingin hanya ada satu database lahan sawah nasional yang konsisten. Yang digunakan oleh pusat dan juga oleh daerah. Ini sangat penting agar seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar yang sama dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tegas Ossy.
Gubernur Jateng: Kepastian Data Dorong Iklim Investasi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik langkah penyelarasan data ini. Ia menilai sinkronisasi data sangat dibutuhkan Pemda untuk menyeimbangkan perlindungan lahan pertanian sebagai penopang swasembada pangan dan penyediaan ruang bagi investasi penunjang ekonomi daerah.
“Untuk menciptakan iklim investasi yang baik di daerah, salah satu syarat utamanya adalah kejelasan luas LBS dan LP2B. Investor harus mendapatkan kepastian mengenai wilayah yang dapat dikembangkan dan wilayah yang harus dilindungi. Karena itu, persoalan data dan tata ruang ini perlu kita selesaikan bersama agar tidak menimbulkan hambatan bagi pembangunan maupun perlindungan lahan pertanian,” ungkap Ahmad Luthfi, Senin, 29/06/2026.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Kartono Agustiyanto, dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. Dengan dialog langsung antara pusat dan daerah, diharapkan seluruh pihak memiliki acuan data tunggal yang memperkuat perlindungan lahan pertanian sekaligus memberikan kepastian bagi investor.





