Mediasulsel.id, Samarinda, Sabtu, 13/06/2026 – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan jajaran ATR/BPN harus mampu menjadi solusi bagi pembangunan dan investasi di Kalimantan Timur. Penegasan itu ia sampaikan saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Kantor Pertanahan Kota Samarinda.
Wamen Ossy menyoroti posisi strategis Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara yang menuntut pelayanan pertanahan cepat, mudah, dan pasti. Ia menekankan bahwa 80 persen tugas Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik sesuai arahan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Dalam kunjungan itu, Wamen Ossy juga meninjau loket pelayanan dan menyerahkan 15 sertipikat tanah, termasuk hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan tanah wakaf.
Dorong Inovasi Pelayanan Publik
Wamen Ossy meminta seluruh jajaran Kanwil BPN Kalimantan Timur meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama di tengah berbagai regulasi yang ada. “ATR/BPN harus terus bisa menjadi solusi atas pembangunan di Kalimantan Timur ini. Tentunya tidak mudah di tengah berbagai regulasi namun kita harus kedepankan menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan pasti,” ujar Wamen Ossy, Sabtu, 13/06/2026.
Ia juga mendorong jajarannya mencari area-area yang dapat diperbaiki dari sisi pelayanan dan memberikan informasi yang transparan kepada publik. Wamen Ossy hadir didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Shamy Ardian, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo.
Serahkan 15 Sertipikat dan Dialog dengan Warga
Saat meninjau loket pelayanan, Wamen Ossy berinteraksi langsung dengan para pemohon yang tengah mengurus administrasi pertanahan. Ia memastikan pelayanan berjalan baik dan meminta dukungan serta masukan dari masyarakat. “Mohon dukungannya terus untuk kami. Kalau ada permasalahan pertanahan tak usah lewat orang lain, langsung saja datang ke kantornya langsung supaya lebih mudah dimengerti daripada melalui pihak lain,” kata Wamen Ossy.
Sebagai penutup kegiatan, Wamen Ossy secara simbolis menyerahkan total 15 sertipikat tanah kepada warga yang hadir. Sertipikat tersebut berasal dari program PTSL dan pensertipikatan tanah wakaf, yang diharapkan semakin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kalimantan Timur.











