Warga Manfaatkan MPP Tangerang untuk Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan

oleh -0 Dilihat
oleh
Warga Manfaatkan MPP Tangerang untuk Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan
Warga Manfaatkan MPP Tangerang untuk Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan

Mediasulsel.id, Tangerang, Rabu, 10/06/2026 – Warga Kota Tangerang memilih berkonsultasi langsung ke loket pelayanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) sebelum mengurus sertipikat atau peralihan hak atas tanah. Kehadiran loket Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di MPP dimanfaatkan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan prosedur yang benar.

Konsultasi ini menjadi langkah awal bagi sejumlah warga untuk menghindari hambatan akibat kekurangan berkas atau kesalahan prosedur. Loket pelayanan terpadu yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang itu dinilai memberikan penjelasan yang rinci dan mudah dipahami.

Pengakuan Warga soal Kemudahan Konsultasi

Salah seorang warga, Andri, mengaku baru saja berkonsultasi mengenai proses peralihan hak tanah. Ia mencari kepastian informasi tentang syarat dan dokumen yang harus disiapkan dengan mendatangi loket BPN dan Bapenda di MPP.

“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB (Akta Jual Beli), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sampai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri, Senin, 29/06/2026.

Ia menambahkan, cara petugas loket BPN dalam menjelaskan membuat dirinya lebih nyaman saat berkonsultasi. Suasana pelayanan yang tidak kaku membuat warga lebih leluasa bertanya terkait proses yang belum dipahami.

“Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” tutur Andri.

banner DPRD Makassar 728x90

Layanan Terintegrasi Permudah Dua Urusan Sekaligus

Pengalaman serupa dirasakan warga lainnya, Bukit Solomon Kusuma Negara, saat mengurus sertipikat tanah untuk rumah milik orang tuanya. Di MPP, ia bisa mengurus dua urusan dalam satu waktu tanpa harus berpindah-pindah tempat.

Ia melakukan validasi BPHTB di loket Bapenda dan berkonsultasi mengenai tahapan pendaftaran sertipikat tanah di loket BPN. Semua layanan dapat diakses secara terintegrasi di satu lokasi yang sama.

“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu,” kata Bukit Solomon Kusuma Negara, Senin, 29/06/2026.

Loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang melayani konsultasi setiap hari Senin dan Kamis. Jadwal ini merupakan turunan dari nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang memungkinkan layanan pertanahan hadir di MPP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.