mediasulsel.id – Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyosialisasikan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko sebagai langkah memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sosialisasi dilakukan melalui webinar yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa manajemen risiko merupakan pilar strategis dalam menjalankan layanan kepada masyarakat. Penerapan aturan ini diharapkan dapat memastikan setiap program berjalan lebih terencana, aman, dan terkendali.
Menurutnya, sosialisasi menjadi langkah penting untuk membangun komitmen bersama agar penerapan manajemen risiko dilakukan secara terstruktur dan menyeluruh di seluruh unit kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Peraturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional serta Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 mengenai organisasi dan tata kerja kementerian. Kebijakan ini dirancang untuk menghasilkan keputusan yang lebih relevan dan aplikatif dalam mendukung pelaksanaan tugas.
Dalam penerapannya, ATR/BPN menekankan penyelarasan kebijakan dan prosedur kerja agar potensi risiko dapat diidentifikasi lebih awal dan ditangani secara sistematis. Selain itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan serta peningkatan pemanfaatan data dan sistem informasi juga menjadi perhatian utama.
Dalu Agung Darmawan menilai manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi alat untuk memperbaiki kinerja nyata di setiap satuan kerja. Dengan praktik yang efektif, masyarakat diharapkan dapat merasakan dampaknya melalui layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM ATR/BPN, Norman Subowo, menyebut pihaknya memiliki peran strategis dalam membangun budaya sadar risiko melalui pelatihan, sertifikasi, serta fasilitasi sosialisasi di lingkungan kementerian. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat kepemimpinan yang berorientasi risiko sekaligus mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam setiap proses bisnis.
Webinar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima Mohammad serta Kepala Bagian Manajemen Risiko Iin Herawati. Kegiatan dimoderatori oleh Kepala Subbagian Pengembangan Manajemen Risiko Ayuhan dan diikuti para pejabat pimpinan tinggi, administrator, serta jajaran ATR/BPN di seluruh Indonesia.












