mediasulsel.id- Makassar – Kantor Pertanahan Kota Makassar menerima kunjungan Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka pelaksanaan penilaian dan evaluasi tata kelola organisasi, pengendalian internal, serta kualitas pelayanan publik, Rabu (17/6/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar bersama jajaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Dalam proses penilaian, Tim Penilai Internal melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi kantor pertanahan, termasuk efektivitas sistem pengendalian internal, akuntabilitas kinerja, serta implementasi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut. Menurutnya, evaluasi dari Inspektorat Jenderal menjadi sarana penting untuk memperoleh masukan yang konstruktif dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas layanan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Makassar diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN.
Selain itu, kunjungan Tim Penilai Internal juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan evaluasi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kota Makassar untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan guna memberikan kemudahan, kepastian, dan kepuasan kepada masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.











