MakassarPemkot

Bappeda Makassar Kaitkan Ranperda APBD dengan Evaluasi Program

1
×

Bappeda Makassar Kaitkan Ranperda APBD dengan Evaluasi Program

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Kota Makassar membahas pertanggungjawaban APBD 2025 pada 15 Juli 2026

mediasulsel.id, Makassar, Kamis, 16/07/2026 — Bappeda Kota Makassar mengaitkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan evaluasi target pembangunan, efektivitas program, dan penyempurnaan rencana kerja pemerintah daerah.

Bappeda Makassar Gunakan Ranperda untuk Evaluasi Program

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menyampaikan penjelasan Wali Kota dalam rapat paripurna daring pada Rabu, 15/07/2026.

Aliyah didampingi Sekretaris Daerah, Inspektorat, BPKAD, dan Bappeda Kota Makassar.

Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target Rp4,83 triliun, sedangkan belanja terealisasi Rp4,30 triliun atau 85,10 persen.

Bappeda dapat membandingkan realisasi tersebut dengan indikator kinerja perangkat daerah untuk melihat program yang efektif, tertunda, atau memerlukan penyesuaian sasaran.

Laporan operasional mencatat pendapatan Rp6,18 triliun, beban Rp4,38 triliun, dan surplus Rp1,74 triliun.

“Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan dikelola secara akuntabel,” kata Aliyah Mustika Ilham.

Temuan Pembahasan Disiapkan untuk Perencanaan Berikutnya

Kas akhir tahun tercatat Rp700,02 miliar, sedangkan aset daerah mencapai Rp35,82 triliun dengan ekuitas Rp35,69 triliun.

Pemkot Makassar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas laporan keuangan 2025.

Meski demikian, opini audit tidak menggantikan evaluasi terhadap manfaat program, pemerataan hasil pembangunan, dan ketepatan sasaran belanja.

Bappeda perlu menerjemahkan hasil pembahasan DPRD menjadi rekomendasi perbaikan indikator, penajaman prioritas, serta sinkronisasi program lintas perangkat daerah.

Ranperda selanjutnya dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan sesuai mekanisme peraturan daerah.

Hasil akhirnya diharapkan memperkuat hubungan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *