mediasulsel.id – Makassar – Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan kesesuaian data sertifikat tanah secara mandiri melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Layanan digital yang disediakan Kementerian ATR/BPN ini hadir untuk mempermudah akses layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan.
Dengan memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, pengguna dapat mengakses berbagai informasi terkait bidang tanah hanya melalui smartphone yang terhubung dengan jaringan internet. Layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk menggunakan fitur tersebut, masyarakat terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui perangkat seluler. Setelah itu, pengguna perlu membuat akun dan menyelesaikan proses verifikasi data.
Setelah akun berhasil terverifikasi, berbagai layanan pertanahan dapat diakses, termasuk fitur pengecekan kesesuaian data sertifikat tanah. Melalui fitur ini, masyarakat dapat memastikan data sertifikat yang dimiliki telah sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem pertanahan.
ATR/BPN berharap pemanfaatan layanan digital ini dapat meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi pelayanan pertanahan sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi.


