mediasulsel.id, Makassar, Rabu, 22/07/2026 — Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., menghadiri pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.
Dinas Pertanahan Hadiri Rapat TPAD dan Banggar
Rapat berlangsung di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar pada Selasa, 21/07/2026.
Sri Sulsilawati hadir didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, Muh. Izhar Kurniawan, S.H., M.H.
Pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, serta kepala perangkat daerah terkait.
Agenda rapat difokuskan pada pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah.
Proses tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Kehadiran Dinas Pertanahan Perkuat Akuntabilitas
Kehadiran Dinas Pertanahan Kota Makassar dalam forum tersebut menjadi bentuk komitmen perangkat daerah dalam mendukung pembahasan pertanggungjawaban keuangan.
Dinas Pertanahan juga memastikan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD dibutuhkan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.
Kolaborasi tersebut diharapkan mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Makassar.
Featured image artikel telah diganti menggunakan foto asli rapat TPAD dan Banggar yang dimuat dalam sumber berita.










