MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang penutupan sementara tempat hiburan malam (THM) dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Kebijakan yang ditetapkan pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar. Seluruh usaha tersebut diwajibkan tutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menghargai umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026.
Dalam edaran tersebut juga ditegaskan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan penutupan THM merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat selama Ramadan.
“Soal Ramadan kita tutup THM. Saya pastikan edaran akan dikeluarkan untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegas Munafri, Selasa (17/2/2026).
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan bulan penuh berkah tersebut dengan memperbanyak amal ibadah serta menjaga ketertiban umum. Munafri juga mengingatkan generasi muda agar tidak mengisi Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat.
Meski demikian, aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal. Pemkot Makassar memastikan agenda Safari Ramadan akan tetap dilaksanakan dengan turun langsung ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Ahmad Hendra, menilai Ramadan dan Nyepi merupakan momentum refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.
Menurutnya, kepatuhan pelaku usaha bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum.
Ia menambahkan, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tetap harus tumbuh secara beretika serta selaras dengan norma sosial masyarakat, sejalan dengan visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan).
“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan Nyepi tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.













