mediasulsel.id, Makassar, Senin, 06/07/2026 — Optimalisasi keuangan daerah melalui layanan pertanahan dan tata ruang dibahas Kantor Pertanahan Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar dalam pertemuan koordinasi di Ruang Rapat Pa’bicara Butta, Senin, 6 Juli 2026.
Pertemuan tersebut diarahkan untuk memperkuat kerja sama kedua instansi dalam penataan aset, penyelarasan data pertanahan, pelayanan administrasi tanah, serta pemanfaatan ruang yang mendukung pengelolaan keuangan daerah secara lebih tertib.
Tim Pemerintah Kota Makassar diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si., bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Makassar.
Publikasi resmi Kantor Pertanahan Kota Makassar menyebut pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan mencerminkan komitmen kedua pihak untuk memperbaiki tata kelola aset serta penataan ruang di Kota Makassar.
Optimalisasi Keuangan Daerah Diperkuat melalui Data Pertanahan
Agenda pertemuan mengangkat tema audiensi dan koordinasi pelaksanaan program optimalisasi keuangan daerah melalui layanan pertanahan dan tata ruang.
Koordinasi ini menjadi penting karena pengelolaan tanah milik pemerintah daerah berkaitan dengan kepastian hukum aset, pencatatan administrasi, perencanaan pemanfaatan lahan, hingga perlindungan aset dari potensi sengketa atau penguasaan pihak lain.
Data pertanahan yang tertib juga dapat membantu pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan dan memastikan penggunaan tanah tetap sesuai dengan rencana tata ruang.
Melalui pertemuan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Makassar dan Pemkot Makassar berupaya membangun kesamaan pemahaman mengenai layanan pertanahan yang dapat mendukung pengelolaan keuangan daerah.
Layanan yang dimaksud dapat mencakup proses administrasi hak atas tanah, pengamanan legalitas aset pemerintah, penyesuaian informasi pertanahan, serta koordinasi pemanfaatan ruang.
Namun, publikasi resmi mengenai pertemuan pada Senin, 6 Juli 2026 belum memerinci jenis layanan yang akan menjadi prioritas maupun jumlah aset yang akan ditangani.
Pertemuan ini melanjutkan koordinasi pertanahan yang sebelumnya dilakukan Pemerintah Kota Makassar bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional serta Komisi Pemberantasan Korupsi pada April 2026.
Dalam pertemuan sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa penataan aset merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Penataan aset daerah terus kami lakukan, ini menjadi hal yang sangat penting. Tujuannya, tata kelola yang bersih dan tertata dengan baik,” kata Munafri Arifuddin, Kamis, 30 April 2026.
Pemkot Makassar saat itu menyampaikan bahwa pembenahan aset dilakukan melalui inventarisasi, legalisasi, dan optimalisasi pemanfaatan agar aset daerah memiliki kepastian hukum serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Kolaborasi dengan Kantor Pertanahan dibutuhkan karena sebagian proses pengamanan aset memerlukan pemeriksaan dokumen, pengukuran, pemetaan, pencatatan hak, dan penerbitan dokumen pertanahan sesuai ketentuan.
Kepastian status tanah juga membantu pemerintah menghindari tumpang tindih penguasaan, mengurangi risiko sengketa, serta memperjelas aset yang dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas publik.
Kantor Pertanahan Kota Makassar sebelumnya juga menegaskan komitmennya memberikan pendampingan dalam percepatan sertifikasi dan pengamanan aset negara.
Komitmen serupa disampaikan dalam koordinasi bersama instansi Kementerian Keuangan pada Juni 2026, terutama untuk memastikan aset tanah memiliki dasar hukum yang jelas dan tercatat secara akuntabel.
Tindak Lanjut Menentukan Dampak bagi Tata Kelola Aset Makassar
Pertemuan Kantor Pertanahan Kota Makassar dan Pemkot Makassar menjadi tahap awal untuk menyelaraskan kebutuhan pemerintah daerah dengan pelayanan pertanahan dan kebijakan tata ruang.
Koordinasi lanjutan diperlukan agar pembahasan tersebut dapat diterjemahkan menjadi daftar program, pembagian tugas, target penyelesaian, serta mekanisme pertukaran data yang dapat diukur.
Informasi yang telah diumumkan
Kantor Pertanahan Kota Makassar telah memastikan pertemuan dilaksanakan pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Pa’bicara Butta.
Pertemuan dipimpin dari pihak Kantor Pertanahan oleh Johanis Buapi dan dihadiri Tim Pemerintah Kota Makassar.
Agenda utama membahas optimalisasi keuangan daerah melalui layanan pertanahan dan tata ruang, dengan sasaran umum memperbaiki tata kelola aset serta memperkuat koordinasi antarlembaga.
Informasi yang belum diumumkan
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi mengenai jumlah aset daerah yang masuk dalam pembahasan, lokasi tanah yang akan diprioritaskan, nilai potensi keuangan daerah, maupun batas waktu pelaksanaan program.
Belum diumumkan pula apakah kedua instansi akan membentuk tim teknis khusus, menyusun perjanjian kerja sama, atau menggunakan sistem data bersama untuk mempercepat pelayanan.
Rincian tersebut penting untuk menilai dampak program secara lebih terukur, terutama terhadap percepatan legalisasi aset, peningkatan kualitas basis data pertanahan, dan efektivitas pemanfaatan tanah milik daerah.
Keterpaduan data antara pemerintah kota dan Kantor Pertanahan dapat mengurangi perbedaan informasi mengenai luas, lokasi, penggunaan, serta status hak atas bidang tanah.
Data yang semakin akurat juga dapat membantu pemerintah menetapkan kebijakan pembangunan berdasarkan kondisi lapangan dan ketentuan tata ruang.
Dari sisi pelayanan publik, pengamanan aset daerah dapat memberikan kepastian terhadap tanah yang digunakan untuk sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, kantor pemerintahan, ruang terbuka, dan sarana umum lainnya.
Kepastian hukum menjadi penting agar fasilitas tersebut tidak terganggu oleh sengketa kepemilikan atau persoalan administrasi pada masa mendatang.
Koordinasi ini juga sejalan dengan upaya Kantor Pertanahan Kota Makassar membangun Zona Integritas 2026 menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM.
Pembangunan Zona Integritas menempatkan pelayanan profesional, transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan penyimpangan sebagai bagian dari perbaikan tata kelola organisasi.
Pertemuan Kantor Pertanahan Kota Makassar dan Pemkot Makassar menjadi fondasi untuk memperkuat pengelolaan aset dan keuangan daerah melalui layanan pertanahan yang tertib.
Hasil konkretnya akan bergantung pada tindak lanjut berupa penyelarasan data, penetapan prioritas aset, kepastian pembagian tugas, serta target penyelesaian yang diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.













