Mediasulsel.id, Takalar, Rabu, 5 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melaksanakan pemeriksaan lapang Barang Milik Negara atas permohonan pemberian Hak Atas Tanah yang diajukan Satuan Kerja Balai Besar Wilayah Sungai c.q. Kementerian Pekerjaan Umum.
- Pemeriksaan lapang BMN untuk Balai Besar Wilayah Sungai
- Memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis objek tanah
- Kantor Pertanahan Takalar dan Kementerian Pekerjaan Umum
- 5 Agustus 2026 di Kabupaten Takalar
- Tertib administrasi dan pengamanan aset negara
Permohonan pemberian Hak Atas Tanah BMN ini diajukan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pekerjaan Umum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset negara.
Kesesuaian Data Fisik dan Yuridis
Pemeriksaan lapang bertujuan memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis objek tanah sebagai bagian dari proses pemberian hak atas tanah.
Tahapan ini menjadi langkah penting sebelum proses penetapan hak dilanjutkan untuk memberikan kepastian hukum atas aset negara.
Melalui pemeriksaan lapang, diharapkan proses penetapan hak dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen Pelayanan Pertanahan Profesional
Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional guna mendukung kepastian hukum atas tanah.
Optimalisasi pengelolaan aset negara menjadi fokus utama dalam setiap proses pemberian hak atas tanah BMN.
Instansi ini juga berkomitmen mewujudkan pelayanan yang bersih dan transparan serta mendukung pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pemeriksaan lapang BMN ini sejalan dengan program Takalar Kini Lebih Baik dan didukung Kementerian ATR/BPN serta Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan.














