mediasulsel.id – Jakarta – Kantor Pertanahan Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penyelesaian sengketa pertanahan. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Makassar, Nany Jumawaty, S.H., M.H., turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 2 hingga 5 Desember 2025, bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jl. H. Benyamin Sueb Kav. B6, Superblok Mega Kemayoran, Kota Baru Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Rakor ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarunit kerja serta antara pusat dan daerah, dalam rangka meningkatkan efektivitas pencegahan, penanganan, dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan berbagai pola kolaborasi, mekanisme koordinasi, serta langkah-langkah taktis di lapangan dapat semakin terarah dan terintegrasi.
Bagi Kantor Pertanahan Kota Makassar, keikutsertaan dalam rakor ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan, sekaligus memastikan penanganan sengketa di daerah berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menegaskan komitmen jajaran pertanahan untuk terus menghadirkan layanan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya, sejalan dengan semangat reformasi agraria dan penataan kembali pengelolaan pertanahan di Indonesia.












