mediasulsel.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Makassar telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 5,7 triliun. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menjelaskan bahwa saat ini seluruh anggota DPRD tengah melaksanakan masa reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menyusun program kerja untuk realisasi anggaran tahun 2025.

Lihat Juga: Bappeda Makassar Dukung Kehadiran MPP "Sombere and Smart" untuk Kemudahan Layanan Publik
Informasi lebih lengkap terkait proses penyusunan dan prioritas APBD 2025 dapat disimak dalam episode terbaru Bappeda Corner bersama Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman. Video tersebut dapat diakses melalui kanal YouTube resmi Bappeda Makassar.