mediasulsel.id, Jakarta, Jumat, 18/09/2026 — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid memastikan layanan pertanahan tetap berjalan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani proses hukum yang berkaitan dengan kementeriannya.
Ia menyampaikan hal itu kepada wartawan di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat, 18 September 2026.
Program layanan tetap dilaksanakan
Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN menghormati proses KPK dan siap membantu sesuai ketentuan.
Ia menegaskan Peralihan Hak 10 Hari dan Pengukuran Terjadwal tetap dijalankan di tengah proses tersebut.
Menurut Nusron, situasi ini perlu diikuti perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan di kantor pertanahan.
Kerja sama dengan KPK berlanjut
Nusron menyebut kerja sama dengan KPK yang dimulai pada 22 Oktober 2025 akan terus berjalan.
Kerja sama itu mencakup sinergi pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan, memberi kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung pendapatan daerah.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mendampingi Nusron saat memberikan keterangan.














